KEANGGOTAAN
Anggota Biasa AKLINAS berbentuk Badan Usaha milik Negara dan milik Swasta, Koperasi milik Negara dan milik Daerah yang bergerak dibidang usaha jasa pelaksana konstruksi ketenagalistrikan yang memiliki akte pendirian dan perubahannya yang sah menurut hukum di Negara Indonesia.

Anggota Luar Biasa AKLINAS berbentuk Penanaman Modal Asing (PMA) yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Badan Usaha Asing yang beroperasi di Indonesia dalam bidang usaha jasa pelaksana konstruksi ketenagalistrikan.

DAFTAR ANGGOTA AKLINAS